Antisipasi Kecurangan Pengadaan Barang/Jasa Elektronik, KPK dan LKPP Terapkan Cara Ini

Loading...

Suarasiber.com – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan sekitar 50% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia terkait pengadaan barang/jasa. Karenanya ia berpendapat pengadaan pemerintahan semaksimal mungkin perlu dilakukan secara elektronik (digital).

“Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, kurang lebih 50% terkait pengadaan barang/jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi digitalisasi pengadaan barang/jasa untuk mengurangi atau mengatasi hal tersebut,” kata Pahala dalam diskusi Potensi Fraud Pada E-purchasing dan Mitigasi Resikonya, dilansir dari detik.com, Ahad (28/5/2023).

KPK telah menunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun sistem deteksi kecurangan perdagangan elektronik (fraud e-purchasing) pengadaan barang/jasa di pemerintahan.

Menurut Pahala, untuk merealisasikannya dibutuhkan pertisipasi berbagai pihak. Bahkan pihak swasta.

“Dengan begitu pemerintah dapat mengetahui bagaimana kalangan swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak sumber daya yang diperlukan untuk menangani hal ini, bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi yang terjadi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dapat terjadi,” jelasnya.

Perlu dipahami, tidak ada pencegahan korupsi yang tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Pihak swasta yang dimaksud Pahala ialah pengelola marketplace.

Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo juga menyampaikan bagaimana pentingnya peran swasta dalam ikut mengawasi penggunaan anggaran belanja barang/jasa di pemerintah.

Ia sebutkan, selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, pihaknya melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring. Tujuannya agar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, National Head of Mbizmarket, salah satu platform daring penyedia pengadaan barang, Joko Wardoyo mengatakan, pihaknya mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko.

Mbizmarket memiliki fitur manajemen persetujuan, untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem.

“Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan,” jelasnya.

Demi mengedepankan transparansi, Mbizmarket telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Bendahara dapat melakukan pembayaran barang/ jasa yang dibeli secara online melalui BPD masing-masing daerah.

Selain itu dalam upaya pencegahan fraud, setiap user (pengguna) dan juga user penyedia atau vendor yang memanfaatkan platform Mbizmarket, dikurasi latar belakang perusahaannya, termasuk dilakukan verifikasi atas semua dokumen legalitas yang diajukan.

“Dengan cara ini kami berupaya meminimalkan resiko bagi pengguna platform Mbizmarket untuk tidak bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas latar belakangnya” terang Joko Wardoyo. (***/eko)

Editor Ady Indra P

Loading...