Kebaya Merah Pemeran Video Mesum Diduga sebagai Pasien RSJ

Loading...

Suarasiber.com – Bikin kaget netizen, wanita berkebaya merah yang baru-baru ini video mesumnya beredar dikabarkan tercatat sebagai pasien rumah sajit jiwa (RSJ) Menur di Surabaya.

Melansir pojoksatu, informasi terkait hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman. Namun polisi tidak menyebutkan siapa di antara kedua pemeran yang menjadi pasien RSJ.

“Iya betul,” kata Farman pada Rabu (9/11/2022), tanpa menjelaskan secara detil apakah pemeran wanita atau prianya yang pasien RSJ.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelapor, pasien RSJ adalah AH, si pemeran wanita. AH dikabarkan sebagai pasien rawat jalan yang tidak wajib tinggal di RSJ.

Pemeran lelaki dalam video ini adalah ACS. Menurut keterangan Farman, ia seorang freelancer, desainer grafis, event organizer (EO) dan editor foto dan video.

Mencengangkan, polisi mengungkap selama ini AH dan ACS telah membuat 90-an video dewasa dan 100 fofo dengan pose syur. Jumlah tersebut dihasilkan dalam rentang waktu Januari – Oktober 2022. Video kebaya merah sendiri dibuat Maret 2022.

Keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Sementara melansir tribunnews.com, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni, mengungkapkan AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim. Namun ia belum melihat rekam medis sehingga tak bisa menyebutkan kapan AH berobat.

Basuki menegaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur tidak serta merta bisa dicap sebagai pengidap gangguan kejiwaan. Karena rumah sakit ini juga melayani masalah penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam.

“Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,” jelasnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...