3 Oknum Guru Sebuah Ponpes di Batam Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Santri

Loading...

Suarasiber.com – A, MF dan ML merupakan guru di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Nongsa, Kota Batam. Ketiganya ditangkap polisi setelah menerima laporan penganiayaan.

Berdasarkan rilis yang duterima redaksi, mereka ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari orang tua santri, (28/1/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan gelar perkara.

Dua dari tiga tersangka ditangkap di pondok pesantren, sementara seorang lainnya melarikan diri ke Jambi dan ditangkap di sana.

Penganiayaan itu menyebabkan seorang santri mengalami luka di mata, pipi kanan dan bibir. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...