Menag: FPI Menyatakan Setia ke Pancasila dan NKRI

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengatakan dirinya yang mendorong agar FPI diberikan izin lagi. Menurutnya, ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Disampaikan Menag melalui Instagram @kemenag-ri yang diunggah 28 November 2019, sekarang FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan

Menteri Fachrul melanjutkan, dengan hal tersebut mereka tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI.

“Ini kita dukung,” kata Menteri Agama.

Ditegaskannya lagi, pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai. Berikutnya pihaknya akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut dalam waktu dekat.

Dijelaskan Menag, setiap paguyuban atau apapun namanya memiliki hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai. islam tu luar biasa damainya, kata dia, sehingga terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia.

Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya.

“Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tutupnya. (man)

Loading...