Lelaki Ini Untung 15 – 45 Juta Rupiah dari Chips Domino

Loading...

Suarasiber.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun membekuk JA (46) warga Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

JA ditangkap pada hari Sabtu (25/3/2023) karena diduga bertindak sebagai agen chip aplikasi Higgs Domino.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, yang bersangkutan diamankan di sebuah tokok ponsel yang beralamat di Kelurahan Teluk Uma, Kecmatan Tebing.

Sejumlah bukti diamankan juga oleh polisi, di antaranya ponsel untuk jual beli chip dan uang hasil penjualan chip senilai Rp750 ribu.

Saat dimintai keterangan, JA mengaku sehari bisa meraup keuntungan Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta sehingga sebulan bisa mendapatkan Rp15 juta – 45 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana jo pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (suradi)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...