EY dan YS, Dua Warga Kota Tanjungpinang Terlibat Judi Online Diciduk Polda Metro Jaya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Selain menyegel rumah elit milik Elen, kontraktor proyek Pemprov Kepri, anggota Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan anggota Polres Tanjungpinang, juga menciduk dua orang, yakni EY, dan YS.

Saat ini, kedua warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri itu sudah diangkut ke Jakarta. Keduanya diciduk karena diduga terlibat kasus judi online.

“Itu (penangkapan EY, dan YS, hasil pengembangan penyidikan kasus judi online di Polda Metro Jaya,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menjawab suarasiber.com, Senin (4/11/2019).

Menjawab pertanyaan apakah EY itu inisial Elen, Efendri Ali, menjawab, “Bukan. EY itu bukan isinial Elen.”

Diberitakan sebelumnya, rumah Elen di Jalan Batu Kucing, KotaTanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 18.20, digarispolisi oleh anggota Polda Metro Jaya.

Penyegelan rumah pengusaha kontraktor, yang disebut anak salah seorang pengusaha tambang bauksit, terkait dengan kasus judi online. (mat)

Loading...