Motornya Dua, Ponselnya Juga Dua, Diduga Curian Semua

Loading...

KARIMUN (suarasiber) – Awalnya personel Satreskrim Polres Karimun mengamankan sebuah motor, lalu ditemukan lagi sebuah motor dengan jenis berbeda, lantas dua ponsel, juga ada beberapa peralatan lain dari tangan Muhamad Solihin, Selasa, pekan lalu. Semuanya diduga hasil curian, ealah.

Pria kelahiran Kundur tahun 1996 ini ditangkap saat bekerja di sebuah perusahaan pada puul 16.00 WIB. Solohin gelagapan saat dimintai keterangan motor yang saat itu dikendarainya, Honda Beat BP 3268 KI. Ternyata itu kendaraan sudah masuk laporan polisi tanggal 24 Juli 2018.

“Kami lalu menggeledah rumahnya, di sana ditemukan motor lain BP 4859 KQ. Setelah dicek itu barang bukti laporan yang masuk ke kami tanggal 1 Juli 2018,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lulik Febriantara SIK.

Bukan hanyamotor, di rumah Solihin polisi kembali menemukan dua ponsel, sebuah televisi, tiga kotak T Nol digital yang merupakan alat pengukur tanah, satu unit mesin pompa air, satu unit kunci pas, satu tas, satu meteran manual. Semua diambil tanpa izin dari TKP yang berbeda.

Saat ini pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Karimun. (mat)

Loading...