Kawal Usulan Pembangunan dari Masyarakat, Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan Hadiri Musrenbang
Suarasiber.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, pekan pertama Februari 2023. Wakil rakyat melibatkan diri selama sepekan.
Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan mengawal aspirasi masyarakat di kegiatan Musrenbang kecamatan tersebut. kegiatan dimulai dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan. Empat kecamatan tersebut berada di Dapil 2 dan 3.
Para legislator juga mengikuti kegiatan serupa di Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Gunung Kijang dan Teluk Sebong di Dapil 1. Tak terkecuali di Dapil 4 yang mencakup Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.
Keterlibatan ini untuk mengawal usulan prioritas yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa terakomodir.
Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan kehadiran dirinya dan teman-temannya mengawal aspirasi dari masyarakat Bintan. Hal ini diutarakannya saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Toapaya.
Agenda lain yang berkaitan dengan penjaringan aspirasi juga dilakukan wakil rakyat berupa reses, Januari 2023. Beragam aspirasi masyarakat dibahas lebih dalam di paripurna DPRD Bintan. Hasilnya disampaikan melalui Musrenbang kecamatan, akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kabupaten Bintan.
Ditambahkan Fiven, DPRD Bintan mempunyai fungsi pengawasan dan penganggaran, serta legislasi. Sehingga, dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah, DPRD memiliki andil atau peran penting. Muaranya, pembangunan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Sementara saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Gunung Kijang, yang dilaksanakan di Hotel Hello Bintan menjelaskan jika bantuan bantuan yang sering diterima masyarakat merupakan hasil pokok pokok pikiran DPRD.
Musrenbang di Kecamatan Gunung Kijang ini dihadiri Bupati Bintan, OPD dan Lurah, Kades serta tokoh masyarakat.
Tak hanya dalam pembangunan infrastruktur. Untuk memajukan perekonomian masyarakat, DPRD Bintan juga mempunyai andil besar dalam membahas setiap usulan yang disampaikan.
“Kehadiran DPRD adalah untuk menjaring aspirasi rakyat, yang nantinya akan dibahas bersama dalam rapat rapat DPRD,” jels Fiven Sumanti.
Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan, akan didata. Kemudian, aspirasi tersebut akan dicek lagi, pada saat Musrenbang Kabupaten Bintan.
Terkait Musrenbang, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, akan mengevaluasi program setiap OPD. Agar rencana kerja yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Justru itu, masyarakat tidak perlu khawatir ada usulan yang tidak terakomodir di Musrenbang. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran, khusus untuk merealiasasikan usulan masyarakat yang tidak masuk dalam Musrenbang.
“Kita siapkan anggaran KDH untuk mengakomodir usulan yang tidak terakomodir. Kita juga berkolaborasi dengan DPRD dan pemerintah provinsi, agar setiap persoalan masyarakat bisa sama-sama kita atasi,” kata Roby Kurniawan.
Pernyataan itu disampaikan, karena pada tahun 2022, Bupati Bintan banyak mendengar keluhan dari sejumlah kepala desa yang kecewa, akibat usulan di Musrenbang tidak terakomodir. Berangkat dari permasalahan itu, Roby pun berinisiatif dengan mengambil kebijakan agar semua permasalahan masyarakat bisa teratasi secara bertahap.
Aspirasi yang tak bisa pakai APBDes, bisa melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Bintan, atau APBD Kabupaten Bintan. Aspirasi itu bisa diteruskan ke pemerintah provinsi.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi DPRD Kabupaten Bintan yang telah memberikan 80 persen pokok pikirannya, untuk kepentingan masyarakat.
“80 persen pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu masuk dalam penganggaran. Salah satunya ditujukan untuk di Kecamatan Gunung Kijang,” sebut bupati. (adv)
Editor Yusfreyendi