Ngeri… Belasan Santriwati di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Ustaz Cabul di Ponpes

Loading...

Suarasiber.com – Sejumlah saksi dan pelapor dugaan kasus pencabulan oleh ustaz dan beberapa kakak kelas di sebuah ponpes di Beji, Depok, tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dalam bentuk tiga laporan. Dan sekarang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikam Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan kemarin.

“Saat ini penyidik dari Subdit Renakta yang menangani kasus ini sedang bekerja. Kemudian memeriksa pelapor dan beberapa saksi yang dianggap mengetahui kejadian ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, kemarin.

Selain itu, ujar Zulpan, penyidik dari Unit PPA juga memeriksa sekaligus melakukan visum para korban yang masih berusia di bawah umur.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kepada korban. Karena korban ini adalah anak-anak di bawah umur. Jadi yang diperiksa ini adalah orangtuanya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

“Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak-up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang,” ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Megawati, pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.

Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

“Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu,” ungkap Megawati.

Kasus pencabulan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu:

1. LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya

2. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya

3. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

“Sekarang ini baru penyelidikan awal. Hari ini baru selesai pemeriksaan perdana untuk korban dan orangtua korban,” beber Megawati. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...