Minggu, 7 Juni 2026

Dua Pemuda Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi Lagi, Pernah Curi Beat, Kini Curi Kawasaki Ninja

Tayang:


Suarasiber.com – RY (19) dan MR (18), dua pemuda warga Tanjungpinang yang pernah mencuri sepeda motor kini berurusan dengan Polres Bintan.

Keduanya ditangkap Satreskrim Polsek Bintan Timur karena dilaporkan mencuri sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna hijau di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan Timur, Sabtu (11/6/2022).

“Barang bukti curanmor tersebut kami amankan di Mapolsek Bintan Timur,” ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi saat memberikan keterangan, Sabtu (25/6/2022).


Polisi sempat mendapatkan informasi jika keduanya ada di Dompak, Tanjungpinang. Namun saat diburu, hanya sepeda motor hasil curian yang ditemukan.

Tak menyerah, polisi memburu RY dan MR hingga diketahui keberadaan mereka di Tanjunguban, Bintan Utara.

Dengan kerja sama apik, keduanya pun ditangkap. “Keduanya merupakan warga Tanjungpinang. Mereka berdua merupakan residivis dengan kasus yang sama, curanmor,” sebut AKP Suardi.

Dari hasil pendalaman, keduanya diketahui pernah dipenjara gara-gara mencuri sebuah motor Beat.

Pasal yang akan dikenakan kepada mereka adalah 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pilkades Serentak Bintan 2026 Dimatangkan, Libatkan 14 Desa dan Hampir 30 Ribu Pemilih

Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat pembahasan petunjuk teknis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (3/6/2025). Foto - Diskominfo Bintan

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...