Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Loading...

Suarasiber.com – Jabatan Kadiv Propam Polri yang disandang Irjen Pol Ferdy Sambo, kini diemban oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil diskresi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Penonaktifan jabatan itu berlaku sejak Kapolri menyampaikan keterangan persnya di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore, yang disiarkan secara daring.

Sigit dalam keterangan persnya, mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022).

Juga karena berkembangnya berbagai spekulasi informasi, terkait kasus tersebut.

Sekaligus sebagai wujud dari komitmen Kapolri untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel dalam pemeriksaan kasus itu.

Sementara itu pihak keluarga Brigadir J, secara resmi juga melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Brigadir J dilaporkan korban tewas karena pembunuhan berencana. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...