Petani Dirugikan Sekitar Rp600 Miliar karena Merek Benih Tomat Palsu

Loading...

Suarasiber.com – Dugaan pemalsuan merek Servo, yakni merek untuk benih tomat milik produsen benih PT East West Seed Indonesia (Cap Panah Merah), dibongkar Polda Jabar.

Kejahatan pelanggaran merek ini tak hanya merugikan nama baik PT East West Seed Indonesia (Ewindo). Tapi juga petani dengan potensi kerugian hingga sekitar Rp600 miliar.

PT Ewindo sendiri adalah produsen benih yang telah lebih dari 30 tahun berkomitmen menyediakan benih-benih hortikultura berkualitas kepada para petani.

Peredaran benih tomat merek Servo palsu juga sangat meresahkan para petani yang bila terjadi di seluruh Indonesia. Itu sebabnya potensi kerugian para petani hingga ratusan miliar.

Pelaku tindak pidana ini diduga dilakukan oleh sekomplotan orang yang melancarkan aksinya dari daerah Rancaekek dan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Para pelaku memanfaatkan media sosial dan market place, untuk menjalankan aksinya. Sehingga petani yang menjadi korban tidak hanya di wilayah Jawa Barat tetapi juga tersebar di berbagai kota di Indonesia.

“Terlapor dijerat pasal 100 UU tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” kata Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Maradona Armin Mapaseng, SH SIK.

Sebagaimana diketahui, benih adalah variabel yang sangat penting dan menentukan dalam keberhasilan budidaya yang dilakukan oleh petani.

Penggunaan benih unggul berkualitas yang asli dan bersertifikat serta pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat menjadi kunci keberhasilan budidaya dan peningkatan produktivitas pertanian nasional. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...