Komplotan Penjarah Jok Motor di Jembatan Dompak Diciduk

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Keresahan sejumlah warga yang kehilangan barang berharga yang disimpan dalam jok sepeda motor di kawasan jembatan Satu Dompak, depan Ramayana, Tanjungpinang, terjawab sudah.

Rupanya, selama ini ada komplotan pembongkar jok sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya entah itu untuk lari atau sekadar jaln santai di Jembatan Satu Dompak. Personel Polres Tanjungpinang berhasil membeku komplotan ini, belum lama ini.

Komplotan ini berjumlah lima orang. Hal ini disampaikan kepada wartawan oleh Kapolres Tanjungpinang Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH SIK MSi yang didampingi Kasatreskrim AKP Efendri Ali, dan Kasubag Humas Iptu G Suratmandi saat konferensi pers di Mapolres, Senin (27/10/2019).

Dari kelima orang tersebut, dua orang spesialis pembongkar jok sepeda motor berinisial ESD dan BRM. Sementara AF, DE dan satu-satunya perempuan di komplotan ini, ASH, bertindak sebagai penadah barang-barang yang berhasil disikat ESD dan BRM.

Hukuman untuk kelimanya tak sama. “ESD dan BRM diancam penjara lima tahun, sedangkan AF, DE dan ASH diancam empat tahun penjara,” sebut Muhammad Iqbal. (mat)

Loading...