Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Diciduk, Polisi: Tugasnya Adalah…

Loading...

Suarasiber.com – AS (74), yang menjabat “Menteri Pendidikan” Khilafatul Muslimin ditangkap polisi.

Meski sudah uzur, namun polisi menyebut tersangka memiliki tanggung jawab penting, yakni melakukan doktrinisasi.

“Yang bersangkutan ini berperan di dalam ormas Khilafatul Muslimin. Khususnya dalam penyebaran khilafah dan bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/6/2022).

“(Tersangka) melakukan doktrin untuk meyakinkan orang lain, bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). Dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam organisasi tersebut.

“AS berperan dalam penyebaran khilafah adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi.

Sehingga melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” ungkap Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, sebagai menteri AS berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.

“Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila,” tukasnya. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...