Pria Ini Mesum dengan WIL Bermodalkan Surat Cerai Palsu, Dipergoki Istri Sah

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – YS yang berusia 37 tahun berduaan dengan seorang wanita di sebuah kamar yang tak disebutkan alamat pastinya. Namun keduanya bukan pasangan sah.

Perbuatan YS dipergoki istrinya. Sang istri menyaksikan bagaimana suaminya tengah berduaan dengan wanita lain dalam keadaan bugil.

Sang istri marah, apalagi tatkala memergogi perbuatan itu ia didorong suaminya keluar dari kamar tempat kajadian.

Kemudian WIL yang sekamar dengan suaminya memberikan surat cerai. Merasa tak pernah dicerai, istri sah kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra memberikan keterangan, Sabtu (30/9/2023), surat palsu itu ditandatangani sendiri oleh YS. Ia memalsukan tanda tangan agar bisa mesum dengan WIL.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang,” kata Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra.

Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

YS pun mengakui surat cerai itu dibuat sendiri. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...