Lantik Pengurus Karang Taruna Kepri, Gubernur Ansar Beberkan Pertumbuhan Ekonomi dari -3,8% Menjadi 3,4%

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (30/5/2022).

Saat memberikan sambutan, Gubernur juga menyinggung pencapaian pembangunan Provinsi Kepri pada 2021 lalu. Jika pada 2020 pertumbuhan ekonomi -3,8%, maka pada rahun 2021 menjadi -3,8%.

“Hal ini telah sejalan target pertumbuhan ekonomi tahun 2021, yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Riau tahun 2021-2026,” ungkap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama Karang Taruna dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau selama ini.

Pemprov Kepri asal mendukung Karang Taruna sepanjang bisa menambahkan nilai ekonomi dan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah sangat peduli terhadap pembinaan dan pemberdayaan potensi Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial guna mengimbangi munculnya permasalahan sosial.

Khususnya generasi muda di masyarakat yang relatif banyak dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun secara kualitas.

Pada kesempatan ini Fachrul Z. Ahmad dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna dan Sekdaprov Kepri sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri.

Wakil Ketum Pengurus Nasional Karang Taruna Budi Setiawan menghadirinya dengan cara virtual.

Sejumlah tokoh baik tokoh politik maupun tokoh masyarakat pun dikukuhkan Gubernur Ansar sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.

Gubernur Ansar berharap pengukuhan ini dijadikan momentum untuk menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat dengan memanfaatkan era digital guna penguatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

“Diharapkan Kepengurusan yang baru ini dapat memberikan manfaat terutama dalam bidang Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Karang Taruna,” harap Gubernur.

Terakhir Gubernur Ansar berharap Karang Taruna sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dapat melahirkan, membangun dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif di berbagai bidang dengan menerapkan teknologi digital.

Sebagai catatan, berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. (ron/zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...