Indra Kenz dan Nathania Kesuma Miliki Akun Kripto Nilainya Rp35 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Terungkap lagi harta Indra Kenz, tersangka kasus Binomo yang kini ditahan Bareskrim Polri.

Bersama adiknya, Nathania Kesuma, Indra diketahui memiliki akun kripto di platform Indodax. Hal ini diungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Whisnu menjelaskan akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp35 miliar.

Nathania memang turut dipanggil Bareskrim Polri, setelah Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Nathania langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Adik kandung Indra Kenz ini ditahan Rutan Bareskrim Polri, Jaksel selama 20 hari ke depan.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara usai ditahan dalam dugaan pencucian uang Binomo atas tersangka Indra Kenz. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...