Jangan Sampai Baznas Tak Punya Kantor, Sehingga Manajemennya Suka-suka Ketua

Loading...

Suarasiber.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Noor Achmad MA mengatakan jika pihaknya menetapkan 4 penguatan pada program-programnya.

“Pertama penguatan kelembagaan manajemen dan organisasi, kedua penguatan SDM, ketiga penguatan sarana dan prasarana, yang ke empat adalah penguatan jaringan,” ujarnya di Hotel CK, Tanjungpinang, belum lama ini.

Penguatan manajemen sedang dilakukan secara nasional. Menurut Noor Achmad, kalau performa Baznas dari pusat sampai daerah sudah bagus, maka manajemennya akan bagus.

“Jangan sampai Baznas itu kantor saja tidak punya, sehingga manajemennya mengikuti ketua. Suka-suka ketua,” ujarnya di depan undangan, termasuk Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.

Baznas juga melakukan penguatan SDM, karena dinilai sngat penting. Noor meminta pimpinan Baznas harus percaya diri, karena mereka adalah perangkat-perangkat pusat yang ada di daerah.

Pimpinan Baznas pusat yang ada 5 orang pun dipilih melalui seleksi dari tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian kekuatan pimpinan daerah adalah kekuatan nasional.

Tentang penguatan ketiga, yakni sarana dan prasarana maka digitalisasi menjadi mutlak. Dengan teknologi, masyarakat akan percaya.

Masyarakat bisa cek berapa jumlah mustahik, berapa jumlah muzaki, berapa jumlah pengumpulan, dan berapa jumlah pendistribusian.

“Ini, harus kelihatan setiap harinya, inilah yang ditargetkan, baik itu dari daerah maupun dari pusat, sehingga suatu saat Bapak Gubernur dapat melihat, perkembangan perolehan zakat Baznas pusat jumlahnya berapa,” jelas Noor.

Terakhir ialah penguatan jaringan, salah satunya meminta bantuan kepala daerah agar ASN-nya membayar pajak melalui Baznas.

“Untuk di Kepri komitmen Gubernur sangat luar biasa,” Noor Achmad memuji Ansar.

Ketua Basnas RI juga meminta masyarakat paham, Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural. Di pusat SK-nya Presiden, di provinsi SK gubernur dan di kabupaten kota SK dari bupati atau Wali Kota.

Posisioning seperti ini menjadi yang tidak terpisahkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintah itu sendiri. Sehingga Baznas bukan Ormas dan Baznas juga bukan LSM atau NGO. (man)

Loading...