Tiangnya Keropos, Dermaga Penyengat Dilarang untuk Parkir Motor

Loading...

Suarasiber.com – Tempat parkir sepeda motor yang selama ini berjejer sepanjang Dermaga Penyengat akhirnya ditutup.

Penutupan dilakukan untuk menghindari risiko yang lebih besar. Jika dipaksakan tetap menahan beban kendaraan bermotor, tiangnya dikhawatirkan tak mampu lagi.

Setiap hari, ratusan kendaraan diparkir warga. Baik warga setempat atau mereka yang ingin berkunjung ke Pulau Penyengat.

“Info dari Dinas PUPR kondisinya sudah berbahaya. Dermaga ini sebenarnya untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor,” kata Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Sony Andriana Kusuma, Kamis (14/10/2021).

Sony menegaskan dermaga yang sering disebut dermaga pelantar kuning itu tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor.

Hal senada juga disampaikan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh. Ia menyebut tiang penyangga di dermaga pelantar kuning sudah keropos.

Teguh mengatakan, dermaga masih bisa digunakan namun bukan sebagai tempat memarkir sepeda motor.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga yang tinggal di sekitar dermaga agar memperbolehkan warga Penyengat memarkir kendaraannya di halaman.

Baik Sony maupun Teguh mengatakan, masyarakat bisa menggunakan halaman Kantor Disparbud untuk parkir sepeda motor. (man)

Loading...