Walikota Tanjungpinang: Pelaku Perjalanan (Dinas) Karantina Mandiri 14 Hari

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Wako Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan adanya penambahan 10 terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/9/2020). Ke-10 positif ini adalah dari Nomor 248 – 257.

Penambahan itu merupakan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya. Dan, semuanya merupakan warga Tanjungpinang.

Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD RAT.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kasus konfirmasi nomor 248, Tn.HR, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif no. 151 yang meninggal dunia pada tanggal 02 September 2020, kasus baru ini berdomisili di kelurahan Tanjungpinang Barat, kondisi saat ini stabil, sebelumnya bergejala ringan dan sudah dikarantina.

2. Kasus konfirmasi nomor 249, Tn.VT, 25 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

3.Kasus konfirmasi nomor 250, Tn.MT, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

4. Kasus konfirmasi nomor 251, Tn.IR, 20 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

5. Kasus konfirmasi nomor 252, Tn.DH, 42 tahun, berdomisili di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174 dan mempunyai riwayat perjalanan keluar kota, sempat bergejala ringan, saat ini dengan kondisi stabil, dan pasien sudah melakukan karantina mandiri.

6. Kasus konfirmasi nomor 253, Tn.IP, 29 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

7. Kasus konfirmasi nomor 254, Tn.Su, 45 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

8. Kasus konfirmasi nomor 255, Tn.DZ, 60 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 161, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

9. Kasus konfirmasi nomor 256, Ny.Un, 36 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

10. Kasus konfirmasi nomor 257, Ny.RM, 57 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Ayun Sakti, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif yang ada di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Selain mengajak warganya melaksanakan protokol kesehatan, Hj Rahma juga mengimbau para pelaku perjalanan (juga perjalanan dinas).

Kepada mereka diimbau melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Setelah kembali dari perjalanan keluar kota.

“Agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah.

Kemudian, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Rahma. (mat)

Loading...