New Normal, Perjalanan Dinas Pegawai Pun Dimulai Lagi Besok: Ini Syaratnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Masa untuk bekerja di rumah (work from home/WFH), bagi seluruh pegawai pemerintah akan berakhir, Jumat (5/6/2020). Selanjutnya, kembali bekerja di kantor dengan protokol kesehatan (new normal).

Berakhirnya masa WFH ini, sekaligus menandai berakhirnya puasa bagi kebanyakan pegawai. Puasa perjalanan dinas.

Meski selama masa WFH pun, ada juga sejumlah pegawai yang tetap nekat melaksanakan perjalanan dinas.

Hal itu disebutkan di Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Seperti yang diterima redaksi suarasiber.com, kemarin.

Di dalam surat yang diteken Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) tanggal 29 Mei 2020 itu, dinyatakan persyaratan melaksanakan perjalanan dinas.

Persyaratan itu dicantumkan di poin j. Ada 3 syarat untuk perjalanan dinas itu. Ketiga syarat itu, adalah:

1. Seluruh penyelenggaraan rapat dan/atau kegiatan tatap muka baik di lingkungan instansi pusat maupun instansi daerah, agar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik Iainnya yang tersedia.

2. Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat dan/atau kegiatan Iainnya di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (physical distancing) dan jumlah peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Meski masa new normal memberikan laluan untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun, sejumlah pegawai pemerintah menanggapinya dengan skeptis.

“Percuma. Mana ada lagi anggaran perjalanan dinas. Nyaris seluruhnya sudah dipangkas untuk Covid-19,” kata seorang pegawai pemerintah di Provinsi Kepri yang minta namanya disebut John, menjawab suarasiber.com, Kamis (4/6/2020).

Pendapatnya dibenarkan seorang pegawai lainnya, yang dihubungi terpisah.

“Selama ini (WFH) perjalanan dinas tetap jalan kok. Tapi memang betul, palingan perjalanan dinas dalam daerah (DD).

Kepala daerah dan para pendampingnya kan keliling terus. Itu pakai anggaran DD. Kalau DL (dinas luar) memang tidak.

Karena, di daerah lain juga tak ada yang mau menerima kedatangan. Semua pekerjaan bisa dilakukan secara virtual,” jelas Rudi (nama ditulis sesuai permintaannya).

Saat ini, imbuhnya, yang punya anggaran perjalanan dinas nyaris utuh hanya di sekretariat dewan. Sedangkan di dinas lainnya sudah nyaris kosong.

“Penerbangan pun sudah ada (lewat Batam). Tapi harus bawa syarat surat rapid test atau swap test.

Apakah biaya untuk rapid atau swap test juga masuk pos anggaran perjalanan dinas? Saya tak tahu,” tukas Rudi. (mat)

Loading...