Perjalanan Dinas “Berbuah” Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Wako Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan penambahan 10 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kepri hingga, Rabu (19/8/2020) petang.

Penambahan ini membuat jumlah terkonfirmasi positif menjadi 142 kasus.

Dari rilis yang disampaikan Hj Rahma, terungkap bahwa umumnya yang terinfeksi ini karena melakukan perjalanan dinas. Dan, perjalanan ke daerah terjangkit.

Setelah mereka kembali, kemudian menularkannya ke orang terdekat. Seperti di kasus nomor 139.

Serta yang terjangkit melalui rekan sekantor. Hanya satu kasus, nomor 140 yang tidak melakukan perjalanan keluar kota. Dan, tidak berkontak dengan orang lain.

Dari data tersebut, terungkap juga bahwa nyaris tidak ada warga biasa yang terjangkit dari tempat umum di Kota Tanjungpinang.

Seperti dari mal, pasar, toko, tempat ibadah atau kedai kopi dan kafe.

Berikut  informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :

1.  Kasus konfirmasi nomor 133, Nn. EM, perempuan, umur 26 tahun, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

2.  Kasus konfirmasi nomor 134 (Tn. DL, 25 tahun), nomor 135 (Tn. IW, 31 tahun), nomor 136 (Tn. FS, 49 tahun) dan kasus konfirmasi nomor 137 (Tn. Kh, 53 tahun). Semuanya merupakan kasus yang ada kaitannya dengan perjalanan ke daerah terjangkit.

3.  Kasus konfirmasi nomor 138, Tn. IW, 36 tahun, mempunyai keluhan yang mengarah ke Covid-19 setelah melakukan perjalanan untuk kegiatan kedinasan.

4.  Kasus konfirmasi nomor 139, Ny. DS, 58 tahun, mempunyai gejala klinis mengarah ke Covid-19 setelah kontak dengan kasus nomor 138, karena tinggal satu rumah.

5.  Kasus konfirmasi nomor 140 (Tn. HJ, 34 tahun) merupakan kasus yang tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar kota dan tidak ada riwayat kontak dengan orang yang dinyatakan positif.

6.  Kasus konfirmasi nomor 141 (Tn. JM, 33 tahun) dan kasus konfirmasi no.142 (Ny.IR, 43 tahun) merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekerja. (mat)

Loading...