Getol Ungkit Isu HAM Papua di PBB, di Manakah Negara Vanuatu?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Untuk kali sekian, Vanuatu kembali mengungkit isu pelanggaran HAM di Papua. Indonesia pun tak tinggal diam dengan memberikan balasan tajam.

Sebenarnya di manakah letak negara Vanuatu itu?

Vanuatu adalah negara di Samudra Pasifik. Penduduknya merupakan kelompok etnis Melanesia seperti hanya warga Papua di Indonesia.

Negara ini memang dikenal rutin “menyerang” Indonesia dengan isu-isu pelanggaran HAM. Setidaknya sejak Sidang Majelis Umum PBB 2016.

Baru-baru ini, Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidatonya di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020) mengatakan ia justru bingung.

Kebingungan itu muncul lantaran ada sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain. Tetapi ia sendiri tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB.

Jawaban ini ditujukan kepada Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB.

Memberikan hak jawabnya, Silvany menjelaskan jika tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu, menurutnya, terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.

Perempuan ini bahkan menyebut Vanuatu adalah contoh memalukan. Vanuatu menurutnya memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri.

Silvany meminta Vanuatu harus paham jika Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM.

Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Keberadaannya sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu

“Ini final dan tidak dapat diubah dan permanen,” imbuh Silvany.

Kritikan untuk Vanuati sebelumnya pernah dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 2018 silam. Kala itu JK pentingnya Vanuatu menghormati kedaulatan negara lain.

JK mengatakan Vanuatu selalu memunculkan isu yang tidak benar tentang pelanggaran HAM. Juga tentang tidak sahnya bergabungnya Papua ke Indonesia.

Usai sidang itu, JK menilai apa yang dilakukan Vanuatu melanggar prinsip-prinsip PBB itu sendiri.

Indonesia pun memberitahukan bagaimana Vanuatu mengelabuhi Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (KTHAM PBB).

Negara tersebut sengaja memasukkan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua ke kantor tersebut.

Hal ini disampaikan Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pernyataan di situs resmi, Rabu (29/1/2019), sebagaimana dilansir dari detik.com.

Hasan mengatakan Indonesia mengecam keras yang melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu. (mat)

Loading...