Anggota DPD H Dharma Setiawan Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepulauan Riau, H Dharma Setiawan menyosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Tanjungpinang, kemarin.

Sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, alim ulama, cendekiawan serta anak muda. Narasumbernya H Dharma sendiri.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa ia memilih tema 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pertama, mulai melemahnya penghayatan terhadap muatan Pancasila. Sementara Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia dan sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di negara ini.

Kedua, ada gejala pengabaian terhadap daerah-daerah.

“Hal ini akan berakibat fatal apabila terjadi fanatisme kedaerahan. Maka penting diadakan sosialisasi ini guna mempererat persatuan dan kesatuan berbangsa,” jelas H Dharma.

Ketiga, penghargaan terhadap kebhinekaan yang berkurang. Salah satu bentuk nyatanya saat dilaksanakan Pilkada serentak.

Warga menyimak pemaparan mengenai 4 Pilar MPR RI kepada masyarakat Tanjungpinang. Foto – istimewa

Seringkali muncul gejolak di tengah masyarakat politik SARA. H Dharma pun mengajak masyarakat bersama bahu-membahu menciptakan suasana yang kondusif.

Keempat, kurangnya disiplin dan keteladanan seorang pemimpin selaku pemangku jabatan. Akibatnya niat untuk menolong tidak maksimal. Ia menjadi pemimpin yang tidak amanat.

“Terakhir, hukum sebagai panglima keadilan harus ditegakkan. Jangan tebang pilih maka rakyat akan merasakan kenyamanan dalam berbangsa,” kata H Dharma menyebutkan alasan kelima.

Selama memberikan materinya, tiada henti H Dharma mengajak masyarakat menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Karena tindakan itu sangat penting dalam berkehidupan berbangsa. Bahkan cerdasnya kehidupan bangsa akan melahirkan negara yang kuat.

Harus diakui, datangnya Pandemi Covid-19 telah menggerogoti nyawa rakyat Indonesia, bahkan dunia.

“Maka kita tetap selalu menjalankan protokol kesehatan,” sebut H Dharma.

Kebijakan tersebut berdasarkan acuan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tak lupa ia mengapresiasi kepada Pemerintah RI. Dalam suasana musibah Covid-19 masih meluncurkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat, bantuan modal untuk UMKM serta padat karya tunai.

Dengan padat karya tunai, warga yang tak lagi bekerja bisa tetap mendapatkan penghasilan harian.

Menutup sosialisasi tentang 4 Pilar Kebangsaan, H Dharma mengajak semua peserta dan masyarakat Kepri terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar melindungi bangsa dari wabah serta memulihkan perekonomian. ***

Loading...