Insentif Ketua RT/RW Kecamatan Tanjungpinang Barat Telat, Camat: Tunggu SP2D

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hingga memasuki penghujung April 2020, para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat, harus terus bersabar.

Karena, insentif bulanan mereka untuk triwulan pertama 2020 belum bisa diterima. Sementara, rekan-rekan mereka di tiga kecamatan lainnya sudah menerimanya.

“Kasian jg rt/rw yg terdampak corona, mrk sangat mengharapkan pencairan insentif. Tapi pihak kecamatan beralasan sibuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan di kecamatan lainnya sudah cair,” kata seorang Ketua RT di Tanjungpinang Barat, yang minta namanya ditulis Yogi kepada suarasiber.com, Senin (20/4/2020).

Menurut Yogi, insentif yang diserahkan per triwulan itu biasanya selalu tepat waktu atau sekitar tanggal 1 April – 5 April. Namun, kali ini terlambat.

Jumlahnya tak seberapa, ujar Yogi, tapi jadi lumayan karena dibayar per triwulan. Per bulan jumlanya sekitar Rp350 ribu.

“Infonya tahun ini naik dari Rp350 ribu jadi Rp500 ribu,” ujar Yogi.

Camat Kecamatan Tanjungpinang Barat, M Yatim, saat dikonfirmasi membenarkan insentif RT/RW itu belum cair. Menurutnya saat ini proses administrasinya sudah selesai.

Dan, tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Mudah-mudahan segera terbit SP2D-nya. Proses administrasi sudah selesai,” jawabnya. (mat)

Loading...