Labuh Jangkar Kepri Sebelum Agustus 2020, Luhut: Jangan Berebut, Jangan Berserakan

Loading...

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah yang mendapat intruksi tegas tersebut langsung melaporkan kesiapan Kepri untuk menjalankan dua area Labuh Jangkar baru , Selat Riau dan Tanjung Berakit tersebut. Sejauh ini berbagai usulan dan perencanaan sudah disusun Kepri. Koordinasipun terus dilakukan.

“Kita siap melaksanakan perintah Menko Marvest Luhut. Selama ini kita terus berkoordinasi terkait berbagai persiapan perizinan, pengelolaan dan hal-hal lain sesuai arahan Menko Marvest,” jelas Arif.

Dalam rapat, lanjut Arif Menko Marves juga memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar pelaksanaan dalam pengelolaan tersebut dapat bersaing dan berkompetisi dengan negara luar yang hanya 2-3 jam.

“Untuk pengurusan dokumen jangan lagi sampai 2 – 3 hari, tetapi harus selesai dalam waktu 2 – 3 jam sehingga area Labuh Jangkar kita semakin kompetitif,” ungkap Arif.

Selain itu, kata Arif, Menko Marves juga menegaskan soal tanah pada BP Batam. Tanah-tanah yang dibawah pengelolaan BP. Batam agar diselesaikan dan siapkan dengan baik.

Lahan kosong bisa dijadikan investasi untuk disewakan tetapi tidak untuk perjualbelikan. Begitu juga untuk investasi pengelolaan limbah B3 dibatam untuk tetap teruskan sesuai ketentuan dan aturan.

Mengakhiri rakor, terang Arif, Menko Marves mengimbau agar dimasukkan pendapatan dan pembagian PNBP ke TNI Polri dengan tugas pokoknya sebagai penjaga keamanan Negara Republik Indonesia. (mat)

Loading...