Bawaslu Kepri Dapat Rp47,1 Miliar untuk Pemilu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemprov Kepri bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 rapat dengan Bawaslu, KPU dan instansi terkait membahas Pemilu 2020 di Dompak, Senin (13/7/2020).

Di sini dilakukan penandatanganan adendum NPHD antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Bawaslu Kepri tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2020.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya menyampaikan bahwa dimungkinkan jumlah TPS akan bertambah di Pemilu kali ini. Dan seluruh petugas harus memakai APD.

“Karena kondisi covid-19, maka anggaran pun terpaksa dilakukan rasionalisasi. Sebelumnya sepakat untuk Bawaslu anggarannya sebesar Rp49,6 miliar, dan setelah setelah dirasionalisasi dan ada agenda yang terpaksa ditiadakan, maka menjadi Rp47,1miliar. Atau Rp2 miliar lebih hasil rasionalisasinya,” kata Arif.

Selain dengan Bawaslu, juga ditandatangani MoU antara KPU Kepri dan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri. Isinya dukungan pelayanan kesehatan bagi seluruh petugas dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

Sementara Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto mengatakan perubahan pelaksanaan Pemilu ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomkr 2 tahun 2020, pasal 201 A tentang penundaan Pemilu karena adanya pandemi covid-19.

Terdapat 9 Provinsi se Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilu di Desember 2020 ini, dan 224 kabupaten serta 37 kota. Termasuk Provinsi Kepri dengan 6 kabupaten dan kota, kecuali Tanjungpinang. Karena Tanjungpinang hanya menyelenggaraka Pilgub.(man)

Loading...