Wabup Lingga: BPD dan Kepala Desa Jangan Saling Sikut

Loading...

LINGGA (suarasiber) – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nyaris serupa dengan DPRD. Karenanya, para anggota BPD dituntut mampu bersinergi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes).

Di samping mampu menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan memberikan kritik serta saran yang membangun. Untuk mengevaluasi kerja dari Pemdes.

Ini disampaikan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPD Resang periode 2020 – 2026.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Selasa (23/6/2020).

Nizar minta kepada 5 orang BPD Resang, dapat membangun desanya ke arah yang lebih baik. Dan, membangun kerja sama dengan Kecamatan Singkep Selatan untuk kemajuan masyarakat.

“Saya berharap BPD, kepala desa dan unsur dari Kecamatan Singkep Selatan dapat bekerjasama dan bersinergi.

Tidak saling sikut menyikut tidak saling mencari-cari kesalahan. Jika ada kendala bicarakanlah secara musyawarah mufakat untuk kepentingan masyarakat,” kata Nizar.

Pemkab Lingga, ujar Nizar, juga mengapresiasi Pemdes dan Pemerintah Kecamatan (Pemkec). Karena, telah mencairkan anggaran BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap III untuk masyarakat yang kurang mampu terdampak dari Covid-19.

“Kita tinggal menunggu dari Kemensos tahap II dan dari APBD Kabupaten Lingga tahap II. Mudah-mudahan data yang telah masuk tidak tumpang tindih, semoga kami juga dapat menyelesaikannya dengan cepat,” kata Nizar. (mat)

Loading...