Anggota DPRD Kepri Saksi Sidang Abu Bakar, Penyuap Gubkepri Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ada yang istimewa di persidangan Abu Bakar, terdakwa penyuap Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif, Jumat (18/10/2019).

Sidang itu istimewa karena dihadiri sejumlah saksi, termasuk Nurdin Basirun. Dan, Iskandarsyah, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dikonfirmasi suarasiber.com, Jumat (18/10/2019), Iskandarsyah membenarkan. Menurutnya, dia hadir ke persidangan sebagai saksi, memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

“Datang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakpus, adalah kewajiban hukum yang harus saya penuhi. Ini bentuk sebagai warga negara yg baik dan taat hukum,” kata Iskandarsyah.

Ditambahkannya, saat di persidangan penuntut umum tidak menanyakan soal suap menyuap antara terdakwa Abu Bakar dengan saksi Nurdin Basirun.

Penuntut umum, ujarnya, menanyakan kaitan antara perizinan dengan Raperda
zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri. Ini terkait dengan kapasitasnya selaku Wakil Ketua Pansus Raperda RZWP3K.

“Saat sidang tadi, penuntut umum saja yang bertanya (ke Iskandarsyah, red). Pertanyaannya terkait hubungan perizinan dengan Raperda itu (RZWP3K,” jelas Iskandarsyah. (mat)

Loading...