KPK Amankan Dokumen Anggaran dari Beberapa Dinas di Pemprov Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong dokumen anggaran dari tiga dinas di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/9/2019).

Ketiga dinas itu, adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Dan, Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

“Dari tiga lokasi itu, diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK menjawab suarasiber.com, Selasa (17/9/2019).

Febri menambahkan, penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun), Gubernur Kepri nonaktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah penyidik KPK mengobok-obok Dinas PUPR, Dinas Pendidikan serta Dinas Pariwisata Pemprov Kepri di Pulau Dompak. Selain kantor, penyidik juga mengobok-obok mobil dinas pejabat PUPR Kepri, Hendrija.

Hendrija, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kepri yang juga adik kandung mantan anggota DPRD Kepri 2014 – 2019, tak bisa berbuat apa-apa.

Dia hanya bisa melihat saat penyidik KPK mengangkut berbagai dokumen dari dalam mobilnya. Termasuk sejumlah bukti pembayaran, dan transaksi bank.

Penggeledahan itu membuat heboh pegawai Kantor Gubkepri. Mereka tak menyangka penyidik KPK bakal datang lagi. Sebab, usai pemanggilan, dan pemeriksaan nyaris semua pejabat eselon II, sempat diumumkan di apel pagi.

Bahwa, pemeriksaan oleh KPK ke pejabat di Pemprov Kepri sudah selesai. Ternyata, penyidik KPK masih datang lagi, Selasa (17/9/2019). Itu yang bikin kaget. (mat)

Loading...