Polisi Temukan Lagi Sabu-sabu di Klinik Bidan DR

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dari penggeledahan di rumah, dan juga klinik itu ditemukan lagi narkoba sabu-sabu sekitar 100 gram. Hingga, Selasa (30/7/2019) dini hari, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Belum diketahui kronologi penangkapan bidan DR. Begitu juga dengan modus yang digunakan pelaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bidan DR ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7/2019). Perempuan ini ditangkap aparatur Avsec (Aviation Security), bersama narkoba jenis sabu-sabu sekitar 204 gram.

Barang haram itu ditemukan di dalam BH (Buste Houder) alias kutangnya, dan di dalam celana dalamnya. Kini, bidan DR sudah diamankan polisi bersama barang buktinya. Untuk dimintai keterangannya. Sekaligus memertanggungjawabkan perbuatannya. (mat)

Loading...