Seorang Penyerang Salah Sasaran di Batam Ternyata Buron Kasus Begal

Loading...

BATAM (suarasiber) – Polsek Sagulung, Batam meringkus 5 pemuda yang diduga melakukan penyerangan salah sasaran terhadap sekelompok remaja di dekat Masjid Baitul Hamdi, Kavling Seroja, Sagulung, Sabtu (26/1/2019) kira-kira pukul 23.00 WIB. Dari ke-5 orang itu, ternyata seorang merupakan buron polisi.

Saat peristiwa tersebut terjadi, jajaran Polsek Sagulung langsung turun ke lokasi dan mengumpulkan data. Salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi penyerangan ialah parang.

AKP Dwi Hatmoko Wiroseno menyampaikan keterangan tentang tertangkapnya 5 pemuda terkait penyerangan salah sasaran itu kepada suarasiber.com, Rabu (30/1/2019). “Kelimanya kami tangkap sehari setelah penyerangan salah sasaran. Satu orang diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Dwi Hatmoko.

Pemuda berstatus tersangka itu berinisial RPB berusia 17 tahun. Ditambahkan Dwi Hatmoko, RPB merupakan DPO (buron) yang dicari polisi pada tahun 2018 silam. Pada waktu itu RPB terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

“Ternyata dia orang yang kami caru-cari selama ini. Sementara empat orang lainnya yang turut diamankan masih diperiksa sebagai saksi,” terang Dwi Hatmoko.

RPB kasusnya dinaikkan, sementara keempat pemuda lainnya dikenakan wajib lapor. Selain kelima pemuda tersebut, polisi masih menyimpan sejumlah nama yang akan dikejar dan ditangkap.

Penyerangan salah sasaran ini sendiri mendapatkan perlawanan warga Kavling Seroja setelah mendengar teriakan minta tolong para korban yang sedang latihan kompang. Warga melakukan pengejaran namun para penyerang berhasil kabur sebelum akhirnya ditangkap polisi. (mat)

Loading...