Pejabat Pemprov Kepri “Antre” untuk Diperiksa di Kejati

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dugaan korupsi di penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri dari tahun 2007 mulai diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sejak beberapa pekan terakhir. Sejumlah pejabat di Pemprov Kepri sudah dipanggil tim penyelidik Kejati.

[irp posts=”12939″ name=”Aslog dan Kadisminpers Lantamal IV Diganti Pejabat Baru”]

Begitu juga dengan pejabat dan eks pejabat di BUMD Kepri, juga ikut dimintai keterangan di Kejati Kepri. Salah seorang diantaranya tengah diperiksa dan dimintai keterangannya di Kejati, Selasa (27/11/2018) siang.

Hal ini dibenarkan Ferry Tass MH, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri menjawab suarasiber.com, Selasa (27/11/2018).

[irp posts=”12937″ name=”Hamili Gadis di Bawah Umur, Muhammad Hatta Divonis 7 Tahun Penjara”]

Mengenai jumlah kerugian negara di anggaran BUMD Kepri ini, Ferry, menjawab belum bisa memastikan. Karena masih dalam penyelidikan. Meski demikian dari prediksi sementara jumlahnya diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

“Itu belum final,” kata Ferry.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun suarasiber.com, BUMD Kepri sejak awal berdirinya telah menerima kucuran APBD hingga sekitar Rp14 miliar.

[irp posts=”12931″ name=”Suara Penuh Harap dari Pulau Duyung di Hari Guru Nasional”]

Namun, hasil usaha dari kucuran modal itu nyaris tak terlihat sama sekali. Selain untuk perjalanan dinas dalam, dan luar negeri oleh para pejabatnya. Sebagaimana lazimnya terjadi di BUMD di berbagai daerah di Kepri lainnya. Inilah yang kini diselidiki oleh Kejati Kepri. (mat)

Loading...