Jadi Sekolah Rujukan, SMPN 3 Bintan Timur Segera Tambah RKB Senilai Rp1,6 Miliar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – SMPN 3 Bintan Timur ditetapkan Dinas Pendidikan sebagai sekolah rujukan di Kabupaten Bintan. Penetapan status ini ditandai denfan penandatanganan naskah dukungan penguatan oleh Bupati Bintan, Senin (12/11/2018).

“Majelis guru sekolah dan orang tua murid hendaknya bekerja sama meningkatkan kualitas anak didik (siswa) di sekolah. Pemkab Bintan tidak hanya berkomitmen membangun infrastruktur bidang pendidikan, melainkan juga kualitas SDM anak-anak Bintan,” tegas Apri Sujadi.

Sebagai penunjang fasilitas, SMPN 3 Bintan Timur akan ditambah Ruang Kelas Baru (RKB) dengan angaran Rp[1,6 Miliar pada 2019 mendatang.

Pada kesempatan ini juga dikukuhkan paguyuban sekolah dan penyerahan Buku Panduan Program Bintan Berselawat dan Magrib Mengaji.

[irp posts=”12496″ name=”Gereja Oikumene Kijang Direnovasi lewat Karya Bakti Lantamal IV”]

[irp posts=”12492″ name=”Manajemen Organisasi dan Kesetaraan Gender, Apa Hubungannya?”]

[irp posts=”12488″ name=”Dicurigai Warga Sejak 6 Bulan, Pelaku Ditangkap dan Diikat”]

Saat ini, kata Apri, Pemkab Bintan telah menyelenggarakan Program 15 Menit Mengaji sebelum jam belajar dimulai, Bintan Berselawat dan Magrib Mengaji.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir SSi MSi menjelaskan alasan SMPN 3 sebagai sekolah rujukan. Menurutnya sekolah ini telah memenuhi sejumlah indikator yang ditetapkan sebagai syarat sekolah rujukan. Khususnya dalam lima program yang dijalankan oleh pihak sekolah. Antara lain sistem penjaminan internal, ekosistem, literasi, proses pembelajaran serta lingkungan sekolah.

“Kami harapkan SMPN 3 Bintan ini mampu menjadi pilar. Sehingga sekolah-sekolah lainnya, juga ikut serta menjadi sekolah rujukan,” ujar Tamsir. (mat)

Loading...