Terduga Pencuri Ini Menyerah Diuber TNI AL di Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim F1QR Lantamal IV melalui Unit I Jatanrasla menangkap Y, salah satu dari empat target buruan yang diduga mencuri di atas Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 beberapa hari yang lalu. Y ditangkap Rabu (17/10/2018) pukul 12.15 WIB di Batam.

“Penangkapan Y merupakan hasil pengembangan dari rekannya, R, yang sudah terlebih dahulu kami tangkap di Pulau Akar, Batam, 11 Oktober malam,” jelas Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno saat keterangan pers di Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (18/10/2018).

[irp posts=”11654″ name=”Kematian Karyawan Toko di Kijang, Tiga Orang Diperiksa”]

[irp posts=”11649″ name=”20 Warga Tanjungpinang Diamankan Polisi dari Jalanan”]

[irp posts=”11646″ name=”Jangan Jadikan Ngaji Hanya demi Sertifikat Syarat Masuk Sekolah”]

Y ditangkap saat akan menemui temannya di Bundaran Perumahan Griya Permai Batuaji Batam. Begitu Y muncul dengan mengendarai sepeda motor, ia disergap personel Unit I Jatanrasla F1QR. Y sempat kabur ke perumahan namun akhirnya menyerah.

Menurut pengakuan Y, sebelum pencurian ia dan R serta K dan A berkumpul di tempat kos F. Rencana pun dirapatkan agar pencurian di kapal kargo di Perairan Batuampar, Batam, berhasil sesuai harapan. Y juga mengaku sebelum beraksi ia dan teman0temannya mengonsumsi sabu-sabu.

Guna proses pengembangan serta pemeriksaan lanjutan Y sementara ditahan di Markas Tim Intelijen Lantamal IV. (mat)

Loading...