Gadis di Bawah Umur Dibawa ke Hotel, 2 Pemuda Diserahkan Satpol ke Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Satpol PP Pemko Tanjungpinang menemukan seorang gadis belia usia 15 tahun, Kuntum (bukan nama sebenarnya) di sebuah hotel di Jalan Tambak, Sabtu (7/11/2021).

Informasi yang diperoleh redaksi suarasiber.com, selain menyelamatkan Kuntum, Satpol juga membantu orang tua Kuntum melapor ke Polres Tanjungpinang.

Sekaligus, menyerahkan dua pemuda yang terkait dengan keberadaan Kuntum di hotel tersebut.

Informasi itu juga menyebutkan, selain Kuntum yang masih SMP itu, ada seorang pemuda yang sedang bersamanya di kamar itu, sebut saja pemuda X.

Dan sedang menunggu temannya, sebut saja pemuda Y yang sedang membeli minuman. Pemuda Y bukan kenalan atau temannya Kuntum.

Melihat kondisi tersebut, Satpol PP yang sedang melaksanakan kegiatan rutin bersama unsur TNI/Polri, membangunkan Kuntum.

Menurut pengakuan Kuntum, dia memang janjian berjalan-jalan malam bersama teman dekatnya, pemuda X. Dia pamit ke ibunya.

Tapi pemuda X tidak datang menjemput ke rumahnya. Kuntum mengaku tidak kenal pemuda Y.

Karenanya Kuntum dan pemuda X serta pemuda Y, dibawa Satpol PP. Setelah proses identifikasi selesai, Satpol menyerahkan dua pemuda itu ke Polres Tanjungpinang.

Atas permintaan orang tua Kuntum, yang malam itu dihubungi dan datang ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang.

“Orang tuanya tak terima anaknya yang masih di bawah umur dibawa ke hotel. Kami antar orang tuanya dan dua pemuda itu ke Polres Tanjungpinang,” kata Teguh Susanto.

Mengenai kondisi Kuntum, Teguh menjawab dia sudah didampingi pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang. (sig)

Loading...