Ngadu Online ke Kabareskrim, Komplotan Penjudi di Batam Diringkus

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Reaksi cepat dari program Ngadu Online ke Kabareskrim kembali menuai hasil. Kali ini, 7 warga sipil, 1 oknum aparat, pelaku judi dadu ditangkap di Batuampar, Batam, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 02.30.

Penangkapan dilakukan jajaran aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Batuampar dan Pom Lanal Batam.

Sebenarnya sudah ada warga yang ngingetin, eh dicuekin para penjudi. Akhinya ada yang ngadu online via email ke kabareskrim, dan inilah hasilnya. F-istimewa

Aksi perjudian dadu guncang di Komplek Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batuampar, Batam itu sebenarnya sudah berlangsung lama. Nyaris tidak ada tindakan apapun, meski ada warga yang sudah melapor ke Polsek Batuampar.

[irp posts=”9796″ name=”Sodomi Remaja 13 Tahun, 2 Tersangka Dibui Polisi”]

[irp posts=”9683″ name=”Digerebek, Toko Kelontong Dijadikan Pabrik Miras di Padang”]

[irp posts=”9735″ name=”Seminggu, Reserse Narkoba Polri Sita 75 Kg Ganja, 53 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Psikotropika”]

Laporan itu tak mengubah permainan judi dadu guncang. Warga tersebut kemudian melapor ke Komjen (Pol) H Arief Sulistyanto MSi melalui email di progam Ngadu Online ke Kabareskrim, Selasa (4/9/2018).

“Masyarakat mengadukan melalui email : [email protected] tentang adanya perjudian dadu di Batuampar Batam. Masyarakat sudah melaporkan ke Polsek tetapi belum ada tindakan,” kata Arief kepada suarasiber.com, Sabtu (8/9/2018).

Direskrimum Polda Kepri selanjutnya menerima surat elektronik itu dan melakukan penyelidikan serta penindakan. Yang kemudian dilaporkan kembali ke Kabareskrim. Selain 8 tersangka pelaku, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. (mat)

Loading...