Kondisi Memanas, Warga Sambau Hadang Lori Pasir

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bupati Lingga H Alias Wello, mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat saling menahan diri. Tidak memaksakan kehendak, dendam atau menang-menangan. Persoalan antara PT TTU dengan warga (pembakaran plang perusahaan, sudah ditangani langsung oleh Polda Kepri.

Hal ini disampaikan Alias Wello (Awe) menjawab suarasiber.com, Sabtu (17/3/2018). Imbauan serupa disampaikan Kapolres Lingga AKBP Ucok Sudin Silalahi, yang dikonfirmasi terpisah.

Inilah portal made in warga Sambau. Ini merupakan aksi massa kedua setelah sebelumnya warga membakar papan nama PT TTU. F-ist

Kedua pejabat penting dikonfirmasi terkait informasi yang diperoleh redaksi suarasiber.com, bahwa situasi di sekitar lokasi penambangan pasir silika PT TTU di Desa Sambau, memanas, Sabtu (17/3/2018) pagi. Menyusul aksi penghadangan akses jalan ke pelabuhan perusahaan tersebut. Akibatnya, lori pengangkut pasir perusahaan tidak bisa lewat.

“Sebelumnya bupati juga sudah minta kepada direktur perusahaan, dan masyarakat datang ke kantor bupati, dan membawa bukti surat kepemilikan lahan. Masyarakatnya datang dan membawa bukti kepemilikan lahan. Sedangkan dari perusahaan hanya mengirim utusan, tapi tak bisa tunjukkan surat,” kata Alias Wello.

Pihak perusahaan, ujar Awe, tak koperatif. Karenanya, dia minta agar seluruh aktivitas penambangan pasir silika di Sambau, Desa Limbung, Lingga Utara, dihentikan dulu. “Jangan ada aktivitas dululah sebelum bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” tegas Awe.

Ditambahkannya, perizinan perusahaan itu memang dari Pemprov Kepri, imbuh Awe lagi, akan tetapi antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya belum ada kerja sama. “Saya sudah koordinasi dengan staf. Untuk menangani masalah ini,” jawabnya.

Secara terpisah, Kapolres Lingga AKBP Ucok Sudin Silalahi, mengatakan bahwa masalah antara PT TTU dengan masyarakat di sekitarnya sudah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Artinya, masalah tersebut sedang dalam proses hukum. Dan, kepada semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum itu. (mat)

Loading...