Gerakan Antihoax Dideklarasikan di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Berita bohong atau lebih populer dengan sebutan hoax, tak hanya bisa menyebabkan keresahan di masyarakat. Tapi juga dapat menyebabkan berkembangnya radikalisme di tengah kehidupan berbangsa. Sekaligus menjadi ancaman bangsa ke depan.

Menyikapi seriusnya ancaman hoax ini, Polres Tanjungpinang menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Menangkal Radikalisme dan Hoax”, Jumat (16/3/2018) pagi di ruang rapat utama Polres Tanjungpinang. FGD dibuka resmi oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro.

Deklarasi antihoax dan radikalisme, sebuah kesadaran dari masyarakat Tanjungpinang untuk memerangi kedua hal tersebut. F-ist

Beragam pendapat, saran dan komentar terkait hoax muncul di FGD yang diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan. Antara lain dari Ditintelkam Polda Kepri, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kakan Kesbangpolinmas Tanjungpinang, Dinas Kominfo Tanjungpinang, Kemenag Tanjungpinang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, dan lain-lain.

Dari hasil diskusi dalam forum yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Monang Silalahi itu, diperoleh kesimpulan, bahwa adalah hoax pembawa ancaman terhadap tumbuh dan berkembangnya radikalisme. Oleh sebab itu, perlu penanganan berbagai pihak. termasuk unsur FKUB, agar memberi pemahaman tentang antisipasi hoax yang tumbuh subur melalui media sosial.

Disepakati juga FGD terkait hoax dan radikalisme akan terus dilanjutkan secara rutin. Dan, tempatnya tidak harus di Polres Tanjungpinang dan bisa dilaksanakan di mana saja. Usai diskusi digelar deklarasi antihoax di halaman depan Mapolres Tanjungpinang. (mat)

Loading...