Sabtu, 29 November 2025

Ditagih Bayaran Pijat Plus “Wik Wik” Pria Ini Tikam Pemijat

Tayang:


Suarasiber.com – AE (35), seorang pria penikmat pijat plus “wik wik” ditangkap polisi. Setelah menikam perempuan pemijat yang sudah digaulinya, AH (33).

Gara-garanya, perempuan itu tak terima dibayar Rp200 ribu. Sedangkan pelayanan yang dia berikan ada plusnya, selain pijat biasa.

Tak terima dikata-katai oleh korban, pria pengangguran itu mencari pisau dan menikamkannya berkali-kali ke perut korban AH.


Saat AH terkapar pingsan berlumuran darah, AE mengambil ponsel dan dompet korban. Kemudian, melarikan diri dengan sepeda motornya.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (30/12/2020) sebagaimana dirilis di portal humas.polri.go.id.

Hendra menjelaskan kronologisnya, bahwa pelaku AE datang menemui korban AH untuk dipijat dengan bayaran Rp200 ribu, Senin (5/12/2020) lalu. Selain pijat, pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tetapi setelah ditagih pembayarannya tidak sesuai yang diharapkan oleh korban. Sehingga cekcok.

Pelaku kesal, pergi ke dapur untuk mengambil pisau kemudian pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menusuk korban di bagian perut secara berkali kali,” kata Hendra.

Ditambahkannya, setelah korban terjatuh pingsan pelaku mengambil ponsel dan dompet milik korban. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah Serang.

“Atas kejadian tersebut korban menderita luka parah dan dirawat di RS Kramat Jati,” ujarnya.

Beberapa barang bukti penganiayaan berat sudah diamankan polisi. Antara lain, sepatu dinas PDL security, kopel putih security, pisau, visum korban, dan HP Mito.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 (1) ke 2 dan 365 (2) ke 4 KUHPidana. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...