Sabtu, 29 November 2025

DPP PAN Terbitkan SK untuk Alias Wello – Dalmasri Syam, Batalkan dan Cabut Dukungan ke Petahana

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Harapan segelintir orang agar ada kotak kosong di Pilkada Bintan 2020, punah. Menyusul terbitnya surat persetujuan dari DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 itu, diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Foto – istimewa

Selain menerbitkan surat keputusan persetujuan kepada AWe – Dalmasri, DPP PAN juga menerbitkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan.


Ada 3 poin di surat itu, selain pembatalan persetujuan juga berisi pencabutan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/267/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Selanjutnya, mencabut pakta integritas DPP Partai PAN tanggal 24 Agustus 2020 dalam seleksi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Surat keputusan pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Foto – istimewa

Hal ini disampaikan AWe – Dalmasri melalui Ady Indra Pawennari, Liaison Officer (LO) bacalon AWe – Dalmasri kepada suarasiber.com, Kamis (3/9/2020).

Partai PAN memiliki 1 kursi di DPRD Bintan dan dengan masuknya dukungan itu, maka pasangan AWe – Dalmasri memiliki 5 kursi dukungan. Empat kursi lainnya dari Partai Nasdem.

Dengan demikian, pasangan ini mencukupi syarat untuk mengikuti Pilkada Bintan 2020. Sekaligus, memupus harapan adanya kotak kosong di Pilkada ini. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...