Dua Hari Dua Warga di Bintan Gantung Diri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hanya dalam waktu dua hari, dua kejadian gantung diri terjadi di Kabupaten Bintan. Terakhir, Rustam, terpidana kasus narkoba yang divonis 11 tahun, dan sudah dijalani 3 tahun, tewas gantung diri di Lapas Narkoba Tanjungpinang di Batu 18, Bintan.

Rustam diketahui dalam posisi gantung diri di kamar 12 blok Hang Nadim Lapas Narkoba Batu 12, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 02.30.

Saat itu, petugas Lapas yang berjaga mendengar teriakan tahanan bernama Dwi Bintoro. Dia berteriak menyebut Rustam kawan sekamarnya tergantung.

Rizki langsung mengecek ke kamar, dan melihat Rustam tergantung dengan celana panjang di angin-angin kamar. Selanjutnya, dia langsung melapor ke komandan jaga.

Sekitar pukul 02.35, komandan jaga memerintahkan untuk segera mengambil kunci kamar, dan sekitar pukul 02.40 membuka kamar.

Rustam sempat dilarikan ke RSU Ahmad Thabib, untuk penyelamatan. Namun, Rustam tak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal oleh dokter.

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungkijang, dan pihak keluarga. Kalapas Narkoba, Mishbahuddin MM, saat dikonfirmasi suarasiber.com, kemarin, membenarkan kejadian itu. (mat)

Loading...