Sejumlah Titik di Tanjungpinang Jadi Lokasi Operasi Seligi 2024

Loading...

Suarasiber.com – Dalam Rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2024 guna terwujudnya Indonesia Maju yang dimulai tanggal 4 Maret – 17 Maret 2024, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang turun ke jalan.

Petugas memberi imbauan kepada masyarakat pengendara roda dua ataupun roda empat terkait patuhi aturan berlalu-lintas untuk keselamatan jalan, kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lampu merah Kota Tanjungpinang, pada hari Senin (04/03/2024).

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, A.P., S.H., S.I.K., melalui Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, target pelanggaran diantaranya menggunakan handphone atau merokok saat berkendara.

Selain itu juga diimbau untuk tidak melawan arus, mengenakan helm SNI, dan menggunakan knalpot standar.

Pengguna kendaraan roda dua juga dilarang untuk memboncengkan penumpang lebih dari satu orang.

Sementara bagi pengguna mobil diwajibkan mengenakan safety belt.

Saat ini Polresta Tanjungpinang melakukan peneguran dengan cara berkomunikasi dan memfoto kendaraan masyarakat yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Pelanggaran berlalu-lintas dalam kategori vatalitas langsung ditilang elektronik (ETLE). (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...