Jumat, 5 Juni 2026

Begini Kata Hasnaeni “Wanita Emas” soal Dugaan Asusila Ketua KPU

Tayang:


Suarasiber.com – Hasnaeni atau yang lebih dikenal dengan sebutan “wanita emas” mengeluarkan pengakuan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Melansir detik.com, pengakuan tersebut terungkap melalui video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas. Farhat yang berrpfesi sebagai pengacara inilah yang membuat laporan ke DKPP.

Video itu menampakkan bagaimana Farhat wawancara dengan Hasnaeni yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu. Saat wawancara, Hasnaeni terlihat berada dalam penjara.


“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy’ari),” jawab Hasnaeni.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.

“Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?” tanya Farhat.

Hasnaeni menjawab sangat dan dirinya sangat sedih dengan janji yang disampaikan kepadanya. Ia juga sedih karena justru sekarang hidupnya berakhir di penjara. Ketika Farhat menanyakan apakah ada cukup bukti soal dugaan pelecehan seksual itu, kembali dijawab Hasnaeni, “Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat.”

Di luar soal itu, Fathat Abas yang menjadi Ketua Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) membuat laporan tentang asusila dan etika ke DKPP. GMPG ini terdiri dari 9 partai, membuat laporan pada 22 Desember 2022. Hal ini disampaikan Farhat di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Sembilan partai tersebut meliputi Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan mengatakan siap mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP.

Anggota DKPP J Kristiadi yang dimintai keterangan mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

“Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong,” ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa