Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan

Loading...

Suarasiber.com – Tersangka kasus Binomo yang awalnya hanya menyeret nama Indra Kenz kini bertambah.

Adalah mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang menyusul sebagai tersangka dan langsung ditahan, Senin (18/4/2022).

Melansir detik.com, penahanan kedua orang tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi Selasa (19/4/2022).

Pemeriksaan kepada keduanya berlangsung mulai pukul 15.00 WIB pada hari Senin (18/4/2022). Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Dittipddeksus Bareskrim Kombes Candra Sukma, kemarin.

Penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Vanessa dan Rudiyanto. Diantaranya ialah pertanyaan terkait aliran duit Indra Kenz (IK) yang diduga hasil tindak pidana.

Terkait pemeriksaan itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko juga memberikan penjelasan.

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot, Senin (18/4/2022).

Sebenarnya Bareksrim memanggil Vanessa dan ayahnya pada tanggal 14 April 2022 lalu. Namun pihak kuasa hukum mereka meminta pemeriksaan diundur karena ingin melengkapi bukti bukti transaksi. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...