Gubernur Kepri Perintahkan OPD Perbaiki Balai Adat, Berharap Penyengat Diakui UNESCO

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan perhatian penuh terhadap revitalisasi Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata sekaligus ikon agar lebih dikenal luas.

Bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan serta sejumlah pejabat OPD Pemprov Kepri, Ansar kembali meninjau pulau bersejarah ini, Rabu (17/1/2024).

Dua tempat yang didatangi ialah Balai Adat Penyengat dan Masjid Raya Sultan Riau. Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini mengarahkan dan meminta pejabatnya melakukan perbaikan dan pemugaran di kawasan Balai Adat Penyengat.

Ansar tidak menginginkan ketika dihelat acara besart di ini peninggalan sejarah itu terlihat usang.

“Ornamen diganti dengan yang baru,” salah satu fokus arahan Gubernur Kepri.

Meski revitalisasi Pulau Penyengat sudah berjalan sekian lama, namun Ansar mengakui Pemprov Kepri masih memiliki rencana-rencana besar untuk mempercantiknya.

Hingga pada akhirnya Pulau Penyengat menjadi destinasi wisata unggulan yang memiliki nilai historis, budaya dan religi.

Ia pun menyebutkan, pekerjaan yang diharapkan dapat dilakukan tahun ini di antaranya kelanjutan pembangunan jalan, drainase, dan air bersih, serta pembangunan Monumen Bahasa Nasional.

Bahkan ia memiliki harapan besar kelak Pulau Penyengat dapat menjadi salah satu warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO.

Peresmian revitalisasi pulau ini dilaksanakan oleh Gubernur Ansar di hadapan ribuan warga Penyengat dan Tanjungpinang di Pelataran Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, awal Maret 2023 silam.

Potensi wisata Penyengat juga turut mengundang keingintahuan Menparekraf RI, Sandiaga Uno untuk berkunjung ke sini.

Pada 29 Juli 2023, ia menobatkan Pulau Penyengat sebagai salah satu dari 75 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023.

Pulau Penyengat menjadi satu-satunya desa wisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berhasil mendapatkan predikat membanggakan itu dari Kemenparekraf. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...