21 Anggota Komplotan “Pura-pura Cinta” Digulung, Untung Rp50 M Per Bulan

Loading...

Suarasiber.com – Aksi para penipu online dengan metoda love scaming atau berpura-pura cinta untuk menjerat calon korbannya bisa mendapatkan keuntungan Rp40 – 50 miliar per bulan.

Namun kelakuan jahat 21 orang yang tergabung dalam komplotan tersebut berakhir saat digulung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Komplotan ini ditangkap di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada Rabu (17/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat konferensi pers yang dipimpin Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (19/1/2024), mereka termasuk jaringan penipuan online internasional.

Mereka yang digulung ialah 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Warga Negasa Asing (WNA)-nya ada dua berjenis kelamin lelaki.

Para penipu menggunakan foto profil orang lain di aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan. Mereka membuat akun seolah-olah wanita atau pria hanya untuk merayu calon korbannya.

Pelaku akan meminta nomor ponsel saat sudah berkomunikasi dengan seseorang di aplikasi kencan agar lebih mesra. Berikutnya mereka akan mengirimkan foto-foto seksi agar calon korbannya semakin yakin.

Saat korban semakin percaya ketemu cintanya, pelaku akan membujuk dengan mulut super manis agar bersedia berbisnis. Agar percaya korban diarahkan ke toko online yang berlamat di oshop66accgolf.com. Korban yang tergiur akan mau saja mentransfer Rp20 juta sebagai syarat membuka akun di toko online palsu tersebut.

Satu pelaku membuka empat akun sehingga satu orang bisa mendapatkan korban lebih dari satu. Pengakuan mereka, dalam sebulan bisa mendapatkan duit Rp40 hingga 50 miliar. Aksi mereka dihentikan polisi setelah dua bulan berjalan. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...