Lantik 31 P3K Hasil Optimalisasi, Pj Wako Hasan Minta Berikan Pelayanan dan Kinerja Terbaik Untuk Daerah

Loading...

KOTA TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022.

Pelantikan ini merupakan hasil Optimalisasi dalam penerimaan P3K tahun anggaran 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (8/11).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melantik 31 P3K jabfung tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022, Rabu (8/11).

Dalam arahannya, Pj Wako Hasan turut menyampaikan selamat atas dilantiknya P3K di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Sebanyak 31 orang P3K yang terdiri dari 29 orang tenaga teknis dan 2 orang tenaga guru telah dilantik. Semoga amanah yang mulai bapak Ibu emban hari ini membawa berkah dan hikmah, serta memberi manfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.

Dikatakannya, dengan diserahkan surat keputusan pengangkatan maka diharapkan mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan Abdi Masyarakat. “P3K diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab,”sebut Hasan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melantik 31 P3K jabfung tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022, Rabu (8/11).

Selain itu, juga mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melantik 31 P3K jabfung tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022, Rabu (8/11).

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang termasuk yang baru diangkat menjadi P3K untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, dan berdedikasi tinggi, juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” harapnya.

Selanjutnya kepada para Perangkat Daerah, Hasan mengimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan tidak menjadi kendala di kemudian hari.

“Maka berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat. Dan dengan dukungan P3K yang dilantik hari ini, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal, “pungkasnya. (Adv/Dinas Kominfo)

Loading...