22 Orang Tewas Aksi Penembakan di Maine AS, Tak Ada WNI Jadi Korban

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Lewiston, Maine, negara bagian Amerika Serikat, Rabu (25/10/2023).

“Sejauh ini tidak ada korban jiwa WNI,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, pada Kamis (26/10/23).

Ia mengatakan berdasarkan database Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, hanya tercatat satu WNI yang tinggal di Maine. KJRI pun telah mengimbau WNI untuk berhati-hati atas peningkatan kekerasan bersenjata yang belakangan marak di AS.

“KJRI New York telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di Amerika Serikat,” jelasnya dikutip cnnindonesia.

Lebih Lanjut, aksi penembakan terjadi di Lewiston, Maine, AS, pada Rabu malam waktu setempat hingga menewaskan 22 orang dan melukai puluhan orang lainnya.

Melansir CNBC Indonesia, ratusan polisi menggeledah kota Lewiston dan daerah sekitar negara bagian Maine untuk mencari seorang pria yang dicari sehubungan dengan penembakan massal di sebuah bar dan arena bowling.

Polisi negara bagian dan lokal mengidentifikasi Robert R. Card (40) sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini setelah sebelumnya mengunggah di Facebook foto-foto seorang pria yang memegang senapan semi-otomatis.

Gambar-gambar dari salah satu TKP pada Rabu (25/10/2023) menunjukkan seorang pria berjanggut dengan hoodie coklat dan celana jins, memegang senjata dalam posisi menembak.

Beberapa media melaporkan bahwa buletin penegakan hukum Maine mengidentifikasi Card sebagai instruktur senjata api terlatih dan anggota cadangan Angkatan Darat AS yang baru-baru ini melaporkan bahwa dia memiliki masalah kesehatan mental, termasuk mendengar suara-suara. Dikatakan juga bahwa dia mengancam akan menembak pangkalan Garda Nasional.

“Card juga dilaporkan telah dimasukkan ke fasilitas kesehatan mental selama dua minggu selama musim panas 2023 dan kemudian dibebaskan,” demikian pemberitahuan dari Pusat Informasi & Analisis Maine. (***)

Loading...