1.467 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selama Sepekan Operasi Zebra Seligi 2023 di Kepri

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Di hari ke-7 Operasi Zebra Seligi 2023, Ditlantas Polda Kepri tilang sebanyak 1.467 pelanggaran.

Rinciannya, penindakan sebanyak 324 pelanggaran yang terekam di tilang elektornik (ETLE), dengan penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 1.143 Perkara pelanggaran lalu lintas.

Hasil data dari Ditlantas Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengatakan, pelanggaran didominasi sepeda motor.

“Pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI, disusul berbonceng lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau overload,” ujarnya, Selasa (12/9/2023)

Selanjutnya, terdapat 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung.

Diantaranya berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Zahwani juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya operasi zebra ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Tidak henti-hentinya pihaknya melaksanakan Kegiatan Penling, Dikmas, dan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas.

“Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” pesan dia. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...